Ibadah Wakaf bersama Sun Life Financial

Bicara mengenai pengelolaan kebutuhan pribadi, apakah kita juga harus memikirkan kebutuhan orang lain? Tentu di atas merupakan pertanyaan yang semestinya sudah terjawab, oleh naluri ketika bermasyarakat, tetapi apakah semua orang mempunyai sifat seperti itu?

Mari kita bahas lebih dalam, sebuah dalil menjelaskan ;

ÙˆَØ¥ِÙ†َّـمَـا ÙŠَرْØ­َÙ…ُ اللهُ Ù…ِÙ†ْ عِبَادِÙ‡ِ الرُّØ­َÙ…َاءَ
"Sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang."

Dengan jelas dituliskan dalam dalil di atas, jika kita menyayangi atau mau membantu orang lain, dengan cara apapun, maka Allah SWT juga akan menyayangi kita dan membantu kita. Aamiin...

Yang bertanya-tanya kenapa bahasannya seberat ini, kenapa mas? haha, tenang, mari kita bahas satu persatu :D

Sesuai judul di atas, Berwakaf tapi di Perusahaan Asuransi, apakah bisa?

***

Tentang Ibadah Wakaf

Ibadah Wakaf dan sebagainya, Wakaf merupakan amal Jariyah, atau memberikan harta kita untuk kepentingan ummat. Harta Wakaf tidak boleh berkurang nilai jualnya, tidak boleh diperjual belikan dan tidak boleh diwariskan. Karena wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah SWT atas nama ummat.

Jelas bukan? hal apapun yang bisa kita lakukan demi kemaslahatan ummat atau orang lain yang membutuhkan, pasti akan sangat bermanfaat. Apalagi dengan berwakaf kemudian akan dihitung sebagai amal Jariyah atau amal perbuatan baik, yang terus mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, meskipun ia telah berada di alam akhirat.

Definisi wakaf secara bahasa, merupakan sesuatu yang Diam, Tetap atau Berdiri. Sedangkan menurut istilah dalam beberapa penelitian ahli, merupakan kegiatan mengabadikan (menetapkan) sesuatu dan menjalankan (melepaskan) kemanfaatan atau kegunaannya dengan mengharap pahala dari Allah SWT.

Berbeda dengan Sedekah, Apabila kita menyedekahkan harta di jalan Allah SWT, kepada orang yang membutuhkan, maka harta itu akan habis dimanfaatkan oleh orang yang membutuhkan itu, karena harta itu telah menjadi haknya, sehingga suatu ketika apabila datang orang yang membutuhkan yang lain, maka dia tidak bisa memanfaatkan harta tadi karena telah habis.

***

Tentang Sun Life Financial

Sebelumnya apakah teman-teman sudah mengetahui apa itu Sun Life Financial?, kebanyakan pasti belum begitu paham kan?. Baiklah mari kita belajar bersama-sama. Sun Life Financial Indonesia merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Sun Life Financial. Menawarkan berbagai perlindungan dan pengelolaan produk yang bervariatif, dari asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan dan rencana pensiun.

Dengan berbagai penghargaan bergengsi yang pernah diraih, "Sun Life" juga telah beroperasi disejumlah pasar utama di seluruh dunia, seperti Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hong kong, Filipina, Jepang, Indonesia, India, Cina, Australia, Singapura, Vietnam, Malaysia dan Bermuda.

Bahkan per 30 juni 2017, "Sun Life" memiliki total aset kelolaan sebesar CDN 944 miliar. Kemudian "Sun Life" diperdagangkan di bursa saham Toronto (TSX), New York (NYSE) dan Filipina (PSE), dengan kode saham SLF. Sangat membanggakan bukan?

***

Lalu Bagaimana dengan Wakaf bersama "Sun Life"? 

Sun Life Financial Indonesia secara nasional kembali memposisikan produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, setelah tahun lalu meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariah pada tanggal 6 agustus 2017 di Jakarta.

Kemudian menambahkan fasilitas baru yaitu wakaf berkala, dengan inovasi produk yang dilengkapi manfaat wakaf ini, memungkinkan nasabah bisa merencanakan keuangan masa depan sekaligus ber-Ibadah Wakaf disaat yang bersamaan.

Nantinya, produk ini diharapkan dapat menjadi sarana penggalangan dana, melalui fitur wakaf berkala, yang menyalurkan dana wakaf juga memberikan kontribusi bagi pembangunan negara. Apalagi kelebihannya? Okee, nanti akan kita bahas setelah mengetahui, apa sebab produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima diluncurkan.

Apa alasan "Sun Life" meluncurkan produk tersebut? pertanyaan yang mendasar yang akan membawa kita menuju permasalahan di Indonesia saat ini.

Menurut penelitian yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp.180 triliun. Namun pada tahun 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp.400  miliar.

Padahal, jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik, objek wakaf dapat dimanfaatkan sebagai investasi strategis, dalam upaya menghapuskan kemiskinan dan menangani ketertinggalan di bidang ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.

***

Komitmen "Sun Life" dengan produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima

Dengan alasan pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa, objek wakaf hanya terbatas pada tanah atau bangunan (wakaf tidak bergerak), dan akan menyebabkan potensi wakaf belum optimal. Komitmen "Sun Life" untuk menghadirkan produk asuransi syariah, khususnya produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima yang memfasilitasi masyarakat agar tidak menunda melakukan Ibadah Wakaf.

Produk yang akan mengedukasi sekaligus membantu masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah wakaf dengan PASTI, KINI dan NANTI. Berasuransi dan berwakaf dengan PASTI, KINI dan NANTI sekaligus menjadi kelebihan produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, berikut penjelasannya :

  1. PASTI ; Lebih pasti dengan tanpa potongan (100% langsung disalurkan) dengan dukungan mitra nazhir (Pengelola Wakaf) terpercaya.
  2. KINI ; Kemudian dapat dilakukan sedini mungkin dengan dana wakaf yang langsung disalurkan sejak pembayaran kontribusi yang pertama dan untuk selanjutnya.
  3. NANTI ; Yang terakhir, membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas manfaat asuransi dan investasi ketika nasabah meninggal dunia.
Kesimpulan untuk manfaat yang sangat dinantikan saat membeli produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, yaitu akan mendapatkan ; Banyak kebaikan, untuk beribadah, sebagai amal jariyah dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

Bagaimana dengan kamu? Tertarik untuk membeli produk asuransi sekaligus berwakaf?
Jangan ditunda lagi, #LebihBaik sekarang.

Kopdar Sun Life Financial bersama Blogger Semarang, 22 Oktober 2018. 


Share:

12 komentar :

  1. Wao wao...tulisan yg mencerahkan itu jg ibadah dan pahala lo. Kereeennn

    BalasHapus
    Balasan
    1. pokoknya jangan cuma mikirin nabung doank deh ya? kudu lihat aspek rekigius nya, bermanfaat untuk sesama atau enggak ya mas

      Hapus
  2. Ibadah iku bisa di mana saja dan kapan saja dengan media apa saja.. bahkan asuransi juga skeg ada nilai ibadahnya.. keren sunlife ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. alhamdulillah sangat terbantu ya mbak, dengan sunlife kita bisa berasuransi sekaligus berwakaf

      Hapus
  3. makin gampang deh ah mau asuransi ga bingung mikirin wakaf juga bisa semua disediain ama Sunlife

    BalasHapus
  4. Orang semakin mudah untuk berwakaf, semoga semakin bertambah

    BalasHapus
    Balasan
    1. amiin, semoga dengan banyaknya orang berwakaf maka semakin banyak pula orang yang membutuhkan terbantu

      Hapus
  5. Wakaf kekinian, lebih menjangkau kalangan luas dengan menjadi peserta asuransi syariah

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya bu Wati, apalagi buat dirikuh yang gak begitu suka dateng2 ke kantor gitu, lebih suka simpel dan gak pake antri

      Hapus
  6. Nggak perlu nunggu jadi kaya juga bisa wakaf ya, Ko. Bisa bantu banyak orang

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang penting bisa membantu sesama yang sedang membutuhkan

      Hapus

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes